Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja?

Binti Mufarida
Mendagri Tito Karnvaian. (Foto: iNews.id)

Dia mengungkapkan ormas-ormas yang tak terdaftar tidak akan mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, seperti tidak mendapat dana hibah.

Sementara terkait masa kerja Satgas Premanisme, Tito menyebut hal tersebut akan ditentukan oleh Kemenko Polkam.

"Nanti dari tanya Kementerian Polkam. Satgasnya dari Polkam," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal