Mendagri Tito Karnavian: SKT FPI Belum Terbit karena Visi Misi dan AD/ART

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Mantan Kapolri ini juga menyinggung kata khilafah yang ada di dalam visi misi organisasi FPI. Menurut dia, kata Khilafah terbilang sangat sensitif lantaran menyangkut sistem negara. Kemenag jug akan mendalami tafsiran terkait khilafah versi FPI.

Tito juga menyoroti kata penegakkan hisbah yang tercantum dalam visi misi oranisasi FPI. Dia pun menyinggung kasus-kasus di mana saat itu FPI melakukan upaya penegakkan hukum sendiri, seperti halnya melakukan sweeping atribut jelang perayaan Natal, hingga melakukan pengerusakan tempat-tempat hiburan.

"Nah, ini perlu diklarifikasi, karena kalau itu dilakukan bertentangan sistem hukum Indonesia karena enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakkan hukum sendiri, harus ada instansi penegak hukum yang melakukannya," tutur Mantan Kapolda Metro Jaya ini."Nah, ini sekarang sedang jadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi sifatnya sekarang di sana, di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI ya, kita tunggu saja seperti apa hasilnya," kata Tito.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

57 tahun lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal