Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD 

Puti Aini Yasmin
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta daerah terdampak bencana Sumatra untuk menyusun ulang APBD. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar daerah yang terdampak bencana Sumatra segera menyusun ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Informasi itu akan disampaikan melalui surat edaran (SE).

Menurut Tito, perubahan APBD harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pascabencana. Pasalnya, situasi di 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan hingga jembatan.

"APBD yang dibuat sebelum bencana itu sudah tidak relevan. Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut. 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru," ucap Tito dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
19 jam lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
2 hari lalu

AHY Ungkap Tantangan Proyek Giant Sea Wall, Perlu Kolaborasi Besar-besaran

Nasional
3 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal