Mendagri Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing!

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian melarang pejabat daerah untuk pesta dan flexing. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial kedinasan maupun pemerintah daerah (pemda) yang bersifat mewah. Hal itu mengingat di tengah kondisi ricuh saat ini, masyarakat sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2025).

"Kami juga menyampaikan apalagi bahwa, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," kata Tito.

Eks Kapolri mendorong agar acara yang digelar pemerintah daerah diselenggarakan dengan sederhana, seperti tumpengan hingga memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
9 jam lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
12 jam lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
14 jam lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal