Mendagri Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing!

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian melarang pejabat daerah untuk pesta dan flexing. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial kedinasan maupun pemerintah daerah (pemda) yang bersifat mewah. Hal itu mengingat di tengah kondisi ricuh saat ini, masyarakat sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2025).

"Kami juga menyampaikan apalagi bahwa, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," kata Tito.

Eks Kapolri mendorong agar acara yang digelar pemerintah daerah diselenggarakan dengan sederhana, seperti tumpengan hingga memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengaku khawatir, jika pemerintah daerah menggelar acara mewah ada pihak tertentu yang sengaja mengunggah potongan gambar kegiatan itu dengan narasi yang semakin menimbulkan kegaduhan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

14 jam lalu

Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

1 hari lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

3 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal