Menag Luncurkan Seragam Baru Jemaah Haji 2024, Ini Tampilannya

Sucipto
Seragam baru batik bermotif Sekar Arum Sari untuk jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M. (Foto: Kemenag)

“Bagi yang memenangkan sayembara, tentu ada apresiasi, yaitu Rp78 juta, Tapi yang paling penting, Insya Allah juga yang buat dan mendesain mendapat amal soleh dari batik yang digunakan oleh para Jemaah,” katanya.

Gus Men menjelaskan, batik tak sekadar fashion, namun juga identitas bangsa Indonesia. Karena itu penting jika batik yang diluncurkan adalah batik yang mewakili dan menjadi identitas bangsa.

“Batik bukan sekadar fashion, oleh UNESCO juga ditetapkan sebagai warisan tak benda dan ciri Indonesia. Di Forum G20 pimpinan negara juga menggunakan batik saat gala dinner. Karena itu kita patut berbangga memiliki batik,” ucapnya.

Batik baru jemaah haji Indonesia berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari yang terinspirasi dari melati putih, motif kawung, motif truntum, motif songket dan tenun serta burung garuda. Motif ini mengambil filososfi puspa nasional Indonesia yang digambarkan dengan bunga melati putih yang melambangkan simbol kesucian, keagungan, kesederhanaan, ketulusan, keindahan dan rendah hati.

Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, batik baru ini akan menggantikan batik sebelumnya yang sudah digunakan sejak 2011.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal