Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nur Khabibi
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi kantor KPK pada Senin (23/2/2026) untuk melaporkan dugaan gratifikasi jet pribadi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Ia melanjutkan, dengan hal ini akan menjadi contoh baik bagi pegawai Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya. 

"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apa pun yang mungkin subhat buat kita, laporkan apa adanya," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK berharap Nasaruddin untuk merespons dan melapor terkait dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) tanpa perlu dipanggil. 

Penggunaan jet pribadi tersebut saat Menag melakukan perjalanan ke Takalar Sulawesi Selatan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah pada Minggu, 15 Februari 2026.

"Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan yang dikutip Kamis (19/2/2026). 

Setyo menjelaskan, yang bersangkutan bisa mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Dimana, terdapat Direktorat Gratifikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menjelaskan apa yang sedang menjadi perbincangan saat ini. 

"Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal