Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Daerah Langkah Percepat Pembangunan di Papua

Dita Angga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran  untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Foto Setwapres).

Seperti diketahui berdasarkan UU Pemda, sebelum menjadi daerah otonom baru (DOB) pemekaran diharuskan melalui daerah persiapan. Jika selama menjadi daerah persiapan ternyata tidak berkembang maka akan dikembalikan ke daerah induk.

Selain itu juga harus memenuhi persyaratan dasar yang terdiri atas persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Kemudian juga harus memenuhi persyaratan administratif yang mencakup beberapa hal.

Diantaranya untuk pemekaran provinsi harus ada persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur induk serta persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah daerah persiapan provinsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Wapres Gibran Berdukacita, Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Health
1 bulan lalu

Riwayat Penyakit Try Sutrisno sebelum Meninggal Dunia, Pernah Alami Stroke Ringan

Nasional
1 bulan lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Nasional
1 bulan lalu

Istana Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal