Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Daerah Langkah Percepat Pembangunan di Papua

Dita Angga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran  untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Foto Setwapres).

Dalam hal ini pemekaran di Papua mendapatkan kekhususan yakni tanpa melalui daerah persiapan dan tak harus memenuhi syarat dasar maupun administratif.

Ketentuan ini tercantum pada pasal 93 PP No.106/2021. Berikut ketentuan lengkapnya

(1) Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua menjadi daerah otonom.

(2) Pemekaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk:

a. mempercepat pemerataan pembangunan

b. mempercepat peningkatan pelayanan publik

c. mempercepat kesejahteraan masyarakat; dan

d. mengangkat harkat dan martabat OAP.

(3) Pemekaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

(4) Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa melalui tahapan daerah persiapan dan tanpa harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Terima Bos FBI di Kertanegara, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke RI

3 hari lalu

Mentan soal Heboh Isu Tanah Papua Dijual Rp100.000 per Hektare: Fitnah yang Sangat Kejam

9 hari lalu

BMKG Catat Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Tertinggi Se-Indonesia!

11 hari lalu

Mentan bakal Tambah Anggaran Pertanian buat Papua, Buka Sawah Baru hingga Kirim Traktor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal