JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan bahwa markas judi online (judol) jaringan iternasional di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat mirip dengan yang berada di Kamboja hingga Myanmar.
"Hal ini hampir sama di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti di Kamboja, Malaysia, maupun di Myanmar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Wira, jaringan ini memindahkan operasionalnya ke Indonesia karena sudah banyak penindakan.
"Kenapa hal ini terjadi? Mengingat di beberapa negara tersebut telah dilakukan penindakan secara masif, sehingga jaringan pelaku daripada judi online tersebut mencoba untuk memindahkan aktivitas operasionalnya di Indonesia," sambungnya.
Wira mengatakan jika jaringan ini mengelola 145 web judol yang dioperasikan oleh WNA ini secara bergantian.