Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Achmad Al Fiqri
Bareskrim akan memeriksa Mario Teguh sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menegaskan kliennya beriktikad baik untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. 

"Doakan saja semuanya baik baik," katanya.

Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89. Adapun para tersangka yakni Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. 

Kemudian ada Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
1 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
1 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
1 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal