Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen

Vitriana D
Suasana sidang pemalsuan dokumen dengan terdakwa Zaenal Mustofa, mantan penggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (31/7/2025). (Foto: MPI/Vitriana)

Saksi lain, Anton Wijanarko, yang merupakan pemilik NIM C100010099 FH UMS, mengaku terkejut karena NIM miliknya dipakai oleh terdakwa.

"Betul NIM C1010099 itu punya saya, dan memang benar pernah menempuh mata kuliah di UMS. Saya masuk di angkatan 2001 tapi di semester 4 saya tidak begitu aktif," katanya.

Anton mengaku kemudian pindah ke Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, tetap dengan NIM yang sama.

Zaenal Mustofa dikenal publik karena pernah tergabung dalam Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM). Kini dia duduk di kursi terdakwa atas kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Kasus ini bermula dari laporan rekan sesama pengacara, Asri Purwanti, pada 16 Oktober 2023. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Bawa Mobil Esemka ke PN Solo, Beli Online

57 tahun lalu

Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak di PN Surakarta, Penggugat: Pengadilan Tak Berani Terima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Zaenal Mustofa Ditahan Polisi

57 tahun lalu

Nasib Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Kini Ditahan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal