Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Bawa Mobil Esemka ke PN Solo, Beli Online
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen

Jumat, 01 Agustus 2025 - 08:07:00 WIB
Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen
Suasana sidang pemalsuan dokumen dengan terdakwa Zaenal Mustofa, mantan penggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (31/7/2025). (Foto: MPI/Vitriana)
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari yang merupakan mantan Ketua Komisi Yudisial mengatakan, tanda tangan dalam transkrip nilai akademik milik terdakwa bukan miliknya.

"Tanda tangan di transkip nilai akademik itu bukan tanda tangan saya. Tanda tangan saya tidak pernah berubah," katanya.

Dia menambahkan, terdakwa sempat meminta maaf dan membantah memalsukan tanda tangan. Namun, Aidul tetap yakin tanda tangan tersebut bukan miliknya.

Dalam persidangan, Zaenal Mustofa tidak membantah keterangan saksi Aidul. Dia justru menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan majelis hakim.

"Saya tidak keberatan atas keterangan saksi, namun disidang ini, saya meminta maaf kepada saksi karena harus memberikan kesaksian disidang dan saya tidak memalsukan tanda tangan saksi," ucap terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut