Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK, Tertunduk Lesu Diborgol

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) hari ini, Jumat (7/7/2023). (Foto: MPI)

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Lantas, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka pencucian uang. KPK telah menyita berbagai aset bernilai ekonomi hasil korupsi Andhi Pramono. Di antaranya, deretan mobil mewah hingga tas branded merek internasional.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal