Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK, Tertunduk Lesu Diborgol

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) hari ini, Jumat (7/7/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) hari ini, Jumat (7/7/2023). Andhi Pramono ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Andhi Pramono rampung diperiksa KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Andhi langsung dibawa ke aula Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan untuk diumumkan penetapan tersangka sekaligus penahanannya. Andhi tampak mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol saat ditampilkan ke publik.

KPK menahan Andhi Pramono untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 26 Juli 2023. Andhi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini 7 Juli 2023 sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal