Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

Puteranegara Batubara
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). 

Eko menambahkan, AKP Deky ditahan usai diperiksa oleh jajaran Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan dibawa ke Jakarta.

"Telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri," tuturnya.

Adapun, AKP Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri itu dilaksanakan, Senin (18/5/2026). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Eks Kasat Narkoba AKP Dedy Dijerat TPPU

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Jadi Tersangka Kasus Pengiriman Vape Narkotika

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal