Mantan Direktur WHO Ungkap Tiga Potensi Bahaya jika Penularan Covid-19 Naik

Binti Mufarida
Pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa daerah. Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengatakan pembatasan sosial seperti ini sangat diperlukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang terus melonjak.

Tjandra mengatakan pembatasan sangat diperlukan karena setidaknya ada tiga potensi bahaya dengan meningkat tingginya penularan Covid-19 di masyarakat.

“Pertama, dengan makin banyaknya kasus maka tentu secara proporsional akan makin banyak juga yang sakit sedang atau berat, atau setidaknya membuat beban pelayanan kesehatan makin meningkat. Apalagi sudah dikabarkan dua hari yang lalu bahwa sudah mulai banyak petugas kesehatan yang tertular Covid-19,” katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/2/2022).

Artinya, kata Tjandra, penularan di masyarakat harus ditekan agar jumlah yang kasus sedang berat juga dapat dikendalikan dan pelayanan rumah sakit juga dapat lebih optimal, jangan sampai kejadian Juni dan Juli tahun yang lalu terjadi lagi. 

Kedua, beberapa waktu yang lalu Dirjen WHO Dr Tedros secara jelas menyebutkan bahwa “more transmission of Covid-19 means more deaths”. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

57 tahun lalu

Perokok Berisiko 2 Kali Lipat Kena TBC, Ini Penyebab yang Jarang Disadari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal