MAKI Gelar Sayembara Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Dia menegaskan, hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.

“Hadiah berupa dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi,”ucapnya.

MAKI pernah melakukan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk informasi keberadaan mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November 2017. Menurut Boyamin, berhubung informan tidak bersedia menerima hadiah, uang Rp10 juta telah diserahkan kepada yayasan yatim piatu.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harun masih belum diketahui.

Adapun Nurhadi ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA 2011-2016. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nurhadi pernah mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas perkara suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal