Mahfud Sepakat dengan Kemenkeu, Tindak Lanjuti Laporan Dana Janggal Rp349 Triliun

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI/Irfan Maulana)

Penyidikan akan dilakukan oleh Kemenkeu dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya apabila ada potensi pidana, maka akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

"Mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya, penyidik lainnya yaitu polisi atau jaksa, atau KPK. Itu kesepakatannya," kata Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal