Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Ponpes Al-Zaytun Tinggal Tunggu Waktu

Binti Mufarida
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tinggal menunggu waktu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tinggal menunggu waktu. Dia menyebut kasus ini sudah mulai memasuki tahap penyidikan.

Sebelumnya, Tim Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah rampung mengklarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (6/4/2023) kemarin. Bahkan, Bareskrim disebut telah menemukan unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun meski saat ini polisi masih mencari alat bukti tambahan.

“Soal Al-Zaytun, langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan pengumuman tersangka,” kata Mahfud dalam keterangannya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan setelah ada tersangka dalam kasus ini maka akan lanjut pada pendakwaan di pengadilan yang kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan vonis oleh hakim. Dia juga mengingatkan kasus Al-Zaytun merupakan pidana terhadap perseorangan bukan institusinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

9 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

10 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

23 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal