Mahfud MD Pastikan Umat Islam Dilindungi dalam Laksanakan Syariah Agama

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Ijtima' Ulama MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (9/11/2021). (Foto dok Kemenkopolhukam).

Dia menegaskan, tidak membayar zakat atau makan daging babi tidak bisa dihukum secara heteronom oleh negara. Namun, jika hendak membayar zakat atau ingin mengetahui makanan yang halal maka negara memfasilitasi dan melindungi.

"Dengan demikian kaum muslimin di NKRI yang berdasar Pancasila bebas dan dilindungi untuk melaksanakan ajaran agamanya dalam urusan akibah, akhlaq, muamalah, dan fiqih ibadah dalam lapangan privat dan keperdataan," ujarnya.

Akan tetapi, dalam hukum publik, sambung Mahfud, seperti hukum kepartaian dan pemilu ummat Islam pun tunduk pada hukum yang sama dengan yang berlaku bagi ummat lain. Menurut dia, hukum publik dibuat oleh negara sebagai titik temu dari berbagai kelompok ummat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina

57 tahun lalu

Pesan MUI ke Anak Muda di Tahun Baru Islam: Teladani Rasulullah, Bukan Bintang Film

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal