Mahfud MD Nilai Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Batasi Praktik Korupsi

Felldy Aslya Utama
Pakar hukum tata negara Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD ternyata sudah sejak lama membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD. Dia menganggap wacana itu membuat praktik korupsi dalam pemilihan umum dapat dibatasi.

"Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi, agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, pemilu yang digelar secara langsung seperti sekarang ini justru melahirkan budaya korupsi. Rakyat justru yang menjadi rusak. Dia mengatakan banyak tindakan penyuapan yang dilakukan kontestan pemilu kepada rakyat agar bisa meraih suaranya.

Akan tetapi, dia mendengar pendapat yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD merupakan mekanisme yang buruk.

"Kalau lewat DPRD, yang DPRD-nya (korupsi) kan sedikit, bisa ditangkap. Tapi itu katanya jelek, lebih bagus langsung ke rakyat," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tegas Tindak Penyimpangan Program MBG: Saya Tak Mau Uang Rakyat Dicuri

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal