Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor ke Polisi, Belum Ditindaklanjuti Lapor ke Saya

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Para ulama diminta turut serta menjaga pemahaman keagamaan yang damai khas Indonesia. Negara Pancasila yang berbentuk NKRI, yaitu Mietsaqon Ghaliedza atau  oleh NU sering disebut sebagai Dar al Mietsaq dan oleh Muhammadiyah disebut Dar al Ahdi wa al Syahadah. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (25/12/2021).

"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," ujar Mahfud.

Dia menuturkan, untuk negara yang inklusif seperti Indonesia ada juga yang menyebut sebagai Dar al Hikmah, seperti Fathullah Gulen. 

"Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Dar al Mietsaq atau Dar al Ahdi sering disebut sebagai religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

57 tahun lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal