Mahfud MD Janji Tetap Jadi Pendekar Hukum dan Berantas Rekayasa-rekayasa Kasus

Giffar Rivana
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (foto: TPN)

Terkait keluhan tersebut, Mahfud yang memiliki pengalaman panjang sebagai akademisi, wakil rakyat, hakim konstitusi, ketua Mahkamah Konstitusi, dan menteri tersebut menjawab dengan bijak.

Menurutnya, materi yang persis terkait kasus tersebut tentu tidak bisa dikomentari saat ini juga. Sebab dia harus harus membaca kasusnya secara menyeluruh. 

“Tetapi saya ingin katakan kasus rekayasa seperti itu sebagai laporan banyak muncul. Ada yang bebas di Pengadilan Negeri, naik di Pengadilan Tinggi, bebas di Mahkamah Agung. Ada yang dihukum di Pengadilan Negeri tiba tiba bebas di Mahkamah Agung. Nah ini semua sering menjadi bagian dari permainan. Meskipun tidak semuanya. Oleh karena itu kasus ini akan menjadi perhatian saya,” katanya. 

Bahkan Mahfud berjanji akan mempelajari kasus yang menimpa Tahan dan menyelesaikannya. “Untuk nanti saya pelajari. Mas Tahan supaya bertahan dulu,” ujarnya sambil tersenyum dan meminta berkas kasus yang dialami Tahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal