Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id -Menko Polhukam Mahfud MD menilai ketidakadilanhukum masih menjadi persoalan yang harus dibenahi di Indonesia. Namun, hal itu harus dilakukan secara bersama-sama. 

"Kalau keadilan masih menjadi persoalan kita semua. Karena kadang kala keadilan itu menjadi persoalan," ujar Mahfud dalam Dialog Nasional bertajuk Manajemen Talenta Indonedia Emas 2045 secara daring, Kamis (10/3/2022). 

Secara spesifik, ketidakadilan yang dimaksud Mahfud yaitu masih adanya ketimpangan ketika putusan hukuman terhadap pelaku kejahatan.  Kadang kala, sambung dia, ada orang yang sudah diputuskan bersalah, namun tak lama kemudian kembali dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya. 

"Orang yang mencuri di kampung, membunuh, dan membobol rumah orang dihukum 10 tahun tidak pernah ada yang ngurus, enggak turun hukumannya. Tetapi yang lain, ada yang ngurus, itu turun hukumannya, sehingga merasa tak adil," jelasnya. 

Menurut dia, jika hal itu masih kerap terjadi maka negara akan sulit mencapai Indonesia Emas di Tahun 2024 mendatang. Sebab, untuk menuju ke sana, diperlukan rasa adil dan makmur. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

57 tahun lalu

Prabowo Tegaskan Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Bangsa dan Negara

57 tahun lalu

Pembina Petisi Ahli: Ketidakadilan dan Tebang Pilih Masih Dirasakan Para Pencari Keadilan

57 tahun lalu

Petisi Ahli Komitmen Jaga Independensi hingga Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal