Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

"Kalau ini (keadilan) enggak ada nanti bagaimana kita amau makmur? Karena di UUD 1945 ada kata adil dan kata keadilan, itu adalah dua hal yang berbeda," ungkapnya. 

Dia memaparkan, untuk menjadi Indonesia Emas pada 2045, negara ini masih memerlukan 5 hal. Pertama merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. 

"Merdeka itu jembatannya, bersatu itu cara menggerakannya, berdaulat, dalam rangka pengelolaan kenegaraan dan kemandiriannya, adil dan makmur. 5 inilah yang menjadi ciri Indonesia emas," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

57 tahun lalu

Prabowo Tegaskan Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Bangsa dan Negara

57 tahun lalu

Pembina Petisi Ahli: Ketidakadilan dan Tebang Pilih Masih Dirasakan Para Pencari Keadilan

57 tahun lalu

Petisi Ahli Komitmen Jaga Independensi hingga Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal