M Syarifuddin, Ketua MA Terpilih Punya Total Kekayaan Rp3,6 Miliar

Antara
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025. (Foto: PA Manado).

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Agung (MA) baru saja menyelesaikan pemilihan ketua periode 2020-2025 yang memunculkan nama M Syarifuddin. Pria kelahirana Baturaja, Sumatera Selatan itu tercatat memiliki total kekayaan Rp3.635.205.852.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di https://elhkpn.kpk.go.id Syarifuddin terakhir melapor pada 28 Maret 2019. Laporan itu berdasarkan penghitungan harta kekayaan tahun 2018 sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Dia diketahui memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp2.907.152.000 yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Banyumas. Syarifuddin juga tercatat memiliki satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan nilai Rp672.620.774.

Syarifuddin juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp39 juta kas serta setara kas Rp672.620.774. Total kekayaan Syarifuddin sebenarnya Rp3.872.772.774, tapi yang bersangkutan diketahui memiliki utang Rp192.566.922. Dengan demikian total kekayaannya Rp3.635.205.852.

Syarifuddin terpilih sebagai ketua MA 2020-2025 setelah mendapat suara terbanyak di dua putaran pemilihan. Dia unggul dari pesaing terdekatnya Andi Samsan Nganro.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal