Muhammad Syarifuddin Putra Baturaja yang Jadi Ketua MA

Nur Ichsan Yuniarto
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025. (Foto: PA Manado).

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.  Dia terpilih untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan pensiun pada 1 Mei 2020.

Syarifuddin berhasil menang di dua putaran pada pemungutan suara pada Senin (6/4/2020). Di putaran pertama dia memperoleh 22 suara. Sementara di putaran kedua memperoleh 32 suara. Dia berhasil unggul dari saingan terdekatnya Andi Samsan Nganro.

Sebelum terpilih jadi Ketua MA, pria kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel) 17 Oktober 1954 ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Dilansir dari Wikipedia, Syarifuddin mengawali karier di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981. Karier sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada tahun 1984 .

Pada akhir tahun 1990, Syarifuddin berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun dia dipindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman. Pada tahun 1999 dia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal