Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda usai 4,5 Jam Diperiksa KPK, Langsung Dibawa ke Rutan

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam, Kamis (12/1/2023). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasar itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ucap Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal