LPSK Wawancara Orang-orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

Ariedwi Satrio
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mewawancarai orang-orang yang sempat dikerangkeng oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Selain itu, LPSK juga mengantongi keterangan dari petugas penjaga kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

LPSK mengantongi banyak pengakuan dari orang-orang yang pernah dikerangkeng serta kesaksian petugas penjaga 'penjara' buatan Terbit Rencana Perangin Angin. Hasilnya, LPSK telah membuat kesimpulan sementara hasil dari investigasi tersebut. 

Kesimpulan sementara LPSK, telah terjadi penahanan ilegal yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan resminya, Jumat (28/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
7 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
8 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
15 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
15 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal