LPSK Wawancara Orang-orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

Ariedwi Satrio
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mewawancarai orang-orang yang sempat dikerangkeng oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Selain itu, LPSK juga mengantongi keterangan dari petugas penjaga kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

LPSK mengantongi banyak pengakuan dari orang-orang yang pernah dikerangkeng serta kesaksian petugas penjaga 'penjara' buatan Terbit Rencana Perangin Angin. Hasilnya, LPSK telah membuat kesimpulan sementara hasil dari investigasi tersebut. 

Kesimpulan sementara LPSK, telah terjadi penahanan ilegal yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan resminya, Jumat (28/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
22 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
28 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal