LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Tim iNews.id
LPSK akan memberikan perlindungan kepada 20 korban pelecehan seksual di FH UI. (Foto: IG UI)

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Sebelumnya, kasus yang terjadi di FH UI ini diduga melibatkan pelecehan seksual nonfisik melalui percakapan di grup digital mahasiswa. 

"Dalam konteks hukum, hal tersebut berpotensi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), baik sebagai pelecehan nonfisik maupun kekerasan berbasis elektronik," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Buletin
20 jam lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Nasional
2 hari lalu

Dosen Universitas Budi Luhur Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Turun Tangan soal Dugaan Chat Pelecehan Mahasiswa UI, Kumpulkan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal