LPSK Berharap Jaksa Penuhi Rasa Keadilan terkait Tuntutan terhadap Bharada E

riana rizkia
Richard Eliezer atau Bharada E (foto: MPI)

Menurut Edwin, replik ini menjadi kesempatan Jaksa Agung untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Bharada E dan belum sempat terbacakan jaksa saat pembacaan tuntutan sebelumnya. 

"Jadi kami berharap replik yang akan diajukan JPU kepada Bharada E dapat dilengkapi, menyempurnakan tuntutan yang sudah dibacakan sebelumnya sebagai upaya untuk membuat tuntutan tersebut semakin nampak profesional menerapkan kepastian hukum, dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Eks anak buah Ferdy Sambo ini diyakini bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

57 tahun lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal