LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Puteranegara Batubara
Gedung LPSK. (Foto: Istimewa)

Mereka yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI. Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Dalam perkembangan terbarunya, penyidik pun kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus itu. Dia adalah AS yang merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Tersangka Baru Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
31 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal