Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Tersangka Baru Fraud Rp2,4 Triliun

Kamis, 02 April 2026 - 10:27:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Tersangka Baru Fraud Rp2,4 Triliun
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan hingga penggelapan dana senilai Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Tersangka baru itu yakni AS, mantan Direktur PT DSI.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Forum gelar sepakat berdasarkan fakta penyidikan atas minimal dua alat bukti yang sah, menetapkan satu orang tersangka tambahan atas nama AS, yang merupakan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Dia menyebutkan, AS bakal diperiksa pada Rabu (8/4/2026) mendatang. Di sisi lain, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap AS.

"Atas penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Tersangka AS, untuk dilakukan pemeriksaan yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026," ujar dia.

Ade Safri memastikan pihaknya terus berkoordinasi efektif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta jaksa penuntut umum (JPU). Tujuannya, mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut