Dia menambahkan LPDB Koperasi terus mendorong pendekatan pembiayaan yang terintegrasi dengan pendampingan, sehingga koperasi tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga kesiapan usaha yang matang.
Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menjelaskan program ini terbuka dan gratis bagi koperasi yang telah memiliki aktivitas usaha dan komitmen untuk berkembang.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi koperasi yang ingin bertumbuh. Melalui inkubasi ini, koperasi akan mendapatkan pembinaan yang terstruktur dan terukur, sehingga siap masuk ke ekosistem pembiayaan dan pasar yang lebih luas,” kata Deva Rachman.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh koperasi calon tenant.
Untuk koperasi sektor riil, koperasi harus bergerak di bidang yang mendukung program prioritas Kementerian Koperasi, seperti sektor pangan, pertanian, kelautan, energi biomassa, hilirisasi kelapa sawit, produksi tekstil/garmen, distribusi pupuk, transportasi online, hingga pengembangan desa wisata dan perumahan rakyat.