Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH Jamin bakal Ada Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Petugas menemukan korban tewas longsor TPST Bantargebang (dok. istimewa)

"Maka pemeriksaan ini akan mengarah ke semua pejabat yang kemudian bertanggung jawab sejak diundangkannya undang-undang tersebut. Jadi undang-undang tersebut sebenarnya membatasi lima tahun sejak Undang-Undang Tahun 2008 ditetapkan, maka semua open dumping harus berakhir," kata dia.

"Jadi kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan," tambahnya.

Diketahui, peristiwa longsoran sampah Bantargebang terjadi pada Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Tujuh orang ditemukan dalam kondisi tewas, sementara enam orang lainnya selamat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Evaluasi Program Pilah Sampah Tiap 2 Pekan: Bantargebang Sudah Tak Mampu lagi

57 tahun lalu

153 Pasar di Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah sebelum Dikirim ke Bantargebang

57 tahun lalu

Jakarta Mulai Gerakan Pilih Sampah Hari Ini, Pramono: Bantargebang Tak lagi Diandalkan

57 tahun lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal