Link Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru 2025 Beserta Syaratnya

Zulhilmi Yahya
Inilah link pendaftaran pendidikan profesi guru 2025 yang akan diulas beserta syaratnya. (Foto: Ilustrasi/UMSU)

5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

7. Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal:
a. mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
b. terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama;
c. aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:
a. bertugas sebagai kepala satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
b. terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; dan
c. aktif mengajar atau bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Tak Hanya Fokus Sarana-Prasarana: Jangan Lupa Kesejahteraan Guru

57 tahun lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal