Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo Adu Mulut dengan Polisi saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Respons Pengajuan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 - 11:37:00 WIB
Polda Metro Respons Pengajuan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin buka suara terkait pengajuan penangguhan penahanan oleh keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga menyatakan siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahananRoy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan pengajuan penahanan merupakan wewenang dari Kejaksaan. Mengingat, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Hari ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggung jawab dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Jadi, prosedurnya silakan diajukan ke Kejaksaan," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Dalam proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya, kata Iman, semuanya sudah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud. Jadi, kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," ujar Iman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut