Lili Pintauli Tegaskan Tak Bantu Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2020). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPKLili Pintauli Siregar menegaskan tidak pernah membantu penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.

"Saya tegas tidak pernah jalani komunikasi penanganan perkara apalagi membantu penanganan perkara di KPK," kata Lili saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Dia mengaku telah mematuhi kode etik sebagai pimpinan KPK. Selain itu, dia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat kasus korupsi.

"Sebagai insan KPK terikat dengan kode etik," kata dia.

Dalam perkara ini, M Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Stepanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK, dihentikan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal