Lili Pintauli Tegaskan Tak Bantu Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2020). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan tidak pernah membantu penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.

"Saya tegas tidak pernah jalani komunikasi penanganan perkara apalagi membantu penanganan perkara di KPK," kata Lili saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Dia mengaku telah mematuhi kode etik sebagai pimpinan KPK. Selain itu, dia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat kasus korupsi.

"Sebagai insan KPK terikat dengan kode etik," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal