Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Tim iNews
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan. LBH Tani Nusantara menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, Feri sudah menyinggung masyarakat.

"Karena dia sudah menyinggung perasaan rakyat, yang mengatakan bahwa pemerintah bohong atas swasembada pangan itu," kata Itho dalam program Interupsi bertajuk 'Akademisi Dilaporkan, Ada Kriminalisasi?' di iNews, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, masyarakat sudah merasakan dampak-dampak positif kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dia menilai apa yang disampaikan Feri bukanlah kritik.

"Ini bukan lagi kritik, tapi penghasutan, pembohongan publik, dan hoaks," ujar Itho.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Buletin
13 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Nasional
15 jam lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Buletin
1 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal