Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Tim iNews
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan. LBH Tani Nusantara menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, Feri sudah menyinggung masyarakat.

"Karena dia sudah menyinggung perasaan rakyat, yang mengatakan bahwa pemerintah bohong atas swasembada pangan itu," kata Itho dalam program Interupsi bertajuk 'Akademisi Dilaporkan, Ada Kriminalisasi?' di iNews, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, masyarakat sudah merasakan dampak-dampak positif kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dia menilai apa yang disampaikan Feri bukanlah kritik.

"Ini bukan lagi kritik, tapi penghasutan, pembohongan publik, dan hoaks," ujar Itho.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

57 tahun lalu

BEM UI Siap Turun ke Jalan Lagi, Unjuk Rasa di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal