Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Raja Sapta Oktohari Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Sudah. Sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Terlapor atas nama AL, sudah dilakukan pemanggilan tapi tidak datang,” ucap Yusri. Kendati demikian, dia belum menyebutkan kapan penetapan tersangka akan dilakukan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman.

RSO melaporkan akun Facebook LQ Indonesia Lawfirm, kantor hukum advokat Alvin Lim, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalu media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 10 April 2020. Laporan diregistrasi dengan nomor LP/2257/VI/YAN.25/2020 SPKT PMJ.

RSO menyatakan terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). RSO meyakini tindakan para pelapor memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal-pasal dimaksud.

“Terlapor telah menjustifikasi dengan menyebut klien kami menipu, mengambil hak masyarakat dan lainnya. Apa yang dikatakan ini jelas mendahului proses hukum dan tidak berdasar. Karena itu kami sangat yakin unsur-unsur pidana sebagaimana kami laporkan terpenuhi,” ucapnya.

RSO sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Alvin Lim atas kasus sengketa investasi. Namun, Welfrid menduga ada motif lain di balik pelaporan tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan RSO sekaligus ayahnya, Oesman Sapta Odang (OSO).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal