Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Raja Sapta Oktohari Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Raja Sapta Oktohari (RSO) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum RSO, Welfrid Silalahi. Welfrid mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya perihal pelaporan kliennya.

“Informasi yang kami terima dari Polda Metro, sudah naik ke penyidikan,” ucap Welfrid saat dihubungi, Rabu (2/6/2020). Welfrid pun mengapresiasi atas proses hukum yang dilakukan para penyidik terhadap kasus ini.

Apakah dengan demikian akan ada tersangka? Welfrid mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun lazimnya, ketika naik ke penyidikan, polisi akan menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi naiknya pelaporan RSO tersebut ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara atas laporan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal