Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

Jonathan Simanjuntak
Menhut Raja Juli Antoni. (Foto: Kemenhut)

Raja Juli menjelaskan, amplop sebelumnya diberikan Suhardiman di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta usai audiensi pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan diawali surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.

“Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

2 hari lalu

Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Raja Juli Antoni: Saya Nggak Tahu Isinya Apa

3 hari lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

10 hari lalu

KPK Sita Dolar Singapura Diduga Bagian Amplop yang Dikembalikan Raja Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal