Lagi Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Partai Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat

Dimas Choirul
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

Selain itu, Ike juga meminta pemerintah dan pihak kepolisian untuk berkomitmen dan serius dalam menanggulangi prostitusi.
Saat ini prostitusi telah mengikuti perkembangan zaman.

Praktik prostitusi online semakin menjamur mulai dari perkotaan hingga daerah. Bisnis esek-esek  online juga berkamuflase melalui berbagai macam aplikasi dan platform sosial media.

"Sehingga upaya penanggulangan prostitusi online ini harus menjadi komitmen semua pihak. Seluruh lembaga terkait harus bekerjasama dan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan prostitusi ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A), kasus prostitusi anak terus mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19.

Bahkan, pada tahun 2021 terjadi lonjakan hingga 50%, namun lonjakan ini belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya karena tidak semua korban melaporkan kasusnya. Selain itu, berdasarkan data KPAI pada tahun 2021 terdapat 217 anak yang menjadi korban prostitusi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

2 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal