Lagi Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Partai Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat

Dimas Choirul
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau disapa Ike Suharjo meminta pihak kepolisian untuk menjerat pelaku muncikari berinisial JL (30) diduga melakukan eksploitasi terhadap remaja putri berinisial ACA (17) di Jakarta Selatan, dengan pasal berlapis.

Pasalnya, selain menjual remaja tersebut ke WNA berinisial N, pelaku juga diam-diam merekam dan menyebarkan video hubungan intim tersebut ke situs pornografi.

"Dengan tersebarnya video hubungan intim ini ke situs pornografi, maka jejak digital ini akan ada selamanya. Sehingga hal ini tentunya akan memberikan trauma berat dan berkepanjangan kepada korban," kata Ike kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ike -- yang juga merupakan bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta pihak kepolisian untuk mengusut apakah pelaku bekerja sendiri atau ada kemungkinan mempunyai jaringan tertentu, seperti untuk mencari wanita untuk nantinya dijual dan untuk mencari pelanggan.

"Jika tidak ditelusuri secara mendalam, maka bisa saja pelaku mempunyai jaringan namun jaringannya aman karena pihak kepolisian tidak menelusurinya," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal