Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara

Tim iNews
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angkie Yudistia (dok. Partai Perindo)

Karena itu, Angkie menilai partai politik perlu menghadirkan ruang yang aman, relevan dan bermakna agar semakin banyak perempuan terdorong terlibat dalam proses politik dan kepemimpinan publik.

Kesetaraan Dinilai Perkuat Demokrasi

Angkie menegaskan perempuan tidak dapat dipandang sekadar pelengkap dalam demokrasi, melainkan bagian penting dari proses perubahan sosial dan pembangunan bangsa.

“Perempuan bukan sekadar pelengkap demokrasi. Perempuan adalah penggerak perubahan. Dan bangsa yang maju adalah bangsa yang memberi ruang setara bagi seluruh warganya untuk memimpin, bersuara, dan menentukan masa depan bersama,” katanya.

Putusan MK tersebut dinilai menjadi momentum bagi partai politik untuk memperkuat komitmen terhadap keterwakilan perempuan sekaligus membangun demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perkuat Struktur Internal, DPW Perindo Bali Optimistis Lolos Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2029

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal