Karena itu, Angkie menilai partai politik perlu menghadirkan ruang yang aman, relevan dan bermakna agar semakin banyak perempuan terdorong terlibat dalam proses politik dan kepemimpinan publik.
Kesetaraan Dinilai Perkuat Demokrasi
Angkie menegaskan perempuan tidak dapat dipandang sekadar pelengkap dalam demokrasi, melainkan bagian penting dari proses perubahan sosial dan pembangunan bangsa.
“Perempuan bukan sekadar pelengkap demokrasi. Perempuan adalah penggerak perubahan. Dan bangsa yang maju adalah bangsa yang memberi ruang setara bagi seluruh warganya untuk memimpin, bersuara, dan menentukan masa depan bersama,” katanya.
Putusan MK tersebut dinilai menjadi momentum bagi partai politik untuk memperkuat komitmen terhadap keterwakilan perempuan sekaligus membangun demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.