Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:27:00 WIB
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angkie Yudistia (dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Partai Perindo menilai keterwakilan perempuan dalam politik tidak sekadar memenuhi ketentuan kuota, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi dan menghadirkan kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan dalam pemilu. Melalui putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan Senin (25/5/2026), MK menyatakan partai politik dapat digugurkan di daerah pemilihan apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Perindo Soroti Pentingnya Perspektif Perempuan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angkie Yudistia menilai keterlibatan perempuan dalam politik membawa perspektif yang lebih luas dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Keterwakilan perempuan di partai politik bukan hanya soal memenuhi angka kuota. Ini tentang menghadirkan cara pandang, empati, dan pengalaman hidup perempuan dalam proses pengambilan keputusan bangsa. Ketika perempuan diberi ruang, demokrasi menjadi lebih utuh dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, partisipasi perempuan dalam politik juga memiliki peran penting dalam memperkuat representasi publik, terutama terhadap isu sosial, pendidikan, perlindungan keluarga hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut