Kubu Roy Suryo Siap Hadapi Sidang, Bakal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rizky Agustian
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)

Ahmad menilai persidangan akan menjadi forum yang lebih terbuka untuk menguji seluruh fakta dan keterangan yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Sebab, para saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik masih memiliki kesempatan memberikan keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim.

"Kalau nanti sudah sampai persidangan, seluruh saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di penyidikan pun akan kami elaborasi lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan pada tahap penyidikan memiliki ruang yang berbeda dibandingkan persidangan. Menurutnya, pertanyaan penyidik umumnya berfokus pada pemenuhan unsur-unsur pidana yang sedang diusut.

"Karena kalau pemeriksaan oleh penyidik itu kan baru versi penyidik yang pertanyaannya mengarahkan agar unsur itu terpenuhi," tuturnya.

Karena itu, lanjut Ahmad, keterangan saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) masih dimungkinkan berkembang atau berbeda saat disampaikan di persidangan yang terbuka untuk umum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

57 tahun lalu

Dokter Tifa Sebut Jokowi Wajib Tunjukkan Ijazah Asli untuk Buktikan Kasus Fitnah

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 2 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal