Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Hendak Pergi ke Luar Negeri

Martin Ronaldo
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, membantah informasi yang menyebut kliennya hendak pergi ke luar negeri saat penangkapan. Lukas sebelumnya hendak ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani pada hari penangkapan, diduga mau meninggalkan Indonesia.

"Kalau Bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi jangan fitnah," ujar Petrus, Kamis (12/1/2023).

Dia pun menantang KPK untuk membuktikan hal tersebut, termasuk dengan meminta KPK menunjukkan paspor dan uang yang berada di tas kliennya itu.

"Kalau benar Bapak mau pergi ke luar negeri, ada nggak di tas dia, di dompet dia, ada paspor?" katanya.

"Kedua, ada nggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali, jangan menyebar fitnah," tambahnya.

Menurutnya, Lukas tidak ada niatan untuk pergi keluar negeri. Lukas juga menurutnya dalam keadaan siap menghadapi proses hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal